TANGSEL – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat menghebohkan masyarakat di awal tahun ini. Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (18/01) di Mapolres Tangsel, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, memaparkan kronologi dan penanganan kasus perampokan di SPBU Shell Bintaro dan begal di Pamulang.
“Kami berkomitmen untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani setiap gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami, ” ujar AKBP Victor.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Kasus 1: Perampokan di SPBU Shell Bintaro
Kasus pertama terjadi pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di SPBU Shell Bintaro, Jalan MH Thamrin No. 7, Bintaro Jaya. Pelaku, IA (34), seorang mantan karyawan SPBU tersebut, menyamar sebagai pengemudi ojek online untuk melancarkan aksinya.
Pelaku mengetuk pintu kantor SPBU dan menodongkan benda menyerupai senjata api kepada dua saksi, berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp53.666.200. Setelah aksinya, IA membuang benda menyerupai pistol yang ternyata hanya korek berbentuk senjata api.
Tim kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap IA pada 9 Januari 2025 di kawasan Bintaro. Dari tangan pelaku, polisi menyita sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp18.560.000. Pelaku diketahui terlilit utang pinjaman online sehingga nekat melakukan aksi tersebut.
Kasus 2: Begal di Pamulang
Kasus kedua terjadi pada 8 Januari 2025 di Jalan Talas 2, Pondok Cabe Ilir, Pamulang. Korban, JRF (19), menderita luka serius akibat enam tusukan dan bacokan dari tiga pelaku, yaitu MDW (19), MRM (17), dan MP (19).
Ketiga pelaku merampas sepeda motor Honda Vario dan ponsel milik korban. Aksi mereka telah direncanakan matang, termasuk pembagian peran. MDW bertugas menusuk korban, MRM menodong dan membacok, sementara MP menjadi dalang aksi ini.
Polisi berhasil meringkus para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. MP juga terungkap terlibat dalam perampokan di SPBU Shell Bintaro, dengan motif yang sama, yaitu tekanan utang pinjaman online.
Komitmen Polres Tangsel
AKBP Victor menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan yakin bahwa hukum akan ditegakkan secara adil, ” jelasnya.
Barang bukti berupa uang tunai, senjata tajam, dan perlengkapan yang digunakan dalam aksi kejahatan telah diamankan. Para pelaku kini dijerat dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan demi menjaga keamanan bersama. (Hendi)